Anggota Polres Manggarai Dipecat

RUTENG, PK–Komisi Disiplin Polres Manggarai memecat, Briptu Edward Efendi, seorang anggota polisi di Polres Manggarai. Efendi tidak bisa dipertahankan sebagai anggota polisi karena telah melakukan tindakan yang mencoreng citra polisi, yakni hidup serumah dengan wanita tanpa ikatan perkawinan, meninggalkan tempat tugas dan mendirikan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Sidang kode etik pemecatan berlangsung, Selasa (29/7/2008) dipimpin Ketua Kode Etik, Kompol I Nyoman Widjana, didampinmgi Wakil Ketua AKP Hito H, Anggota Kasat Lantas, Iptu Safrudin dan Kasat Intel, Iptu I Ketut Mastina. Sementara terperiksa didampingi Aipda Muhamad Ali.
Dalam pertimbangan sidang kode etik menyebutkan, Briptu Rustam Efendi, terbukti telah hidup dengan seorang perempuan, Maria Magdalena, dan telah dikarunia dua orang anak, yakni Claudio Nandila Saputra dan Aldriano. Sementara Edward memiliki seorang istri sah, Maria Odete Ximenens Bianco dan telah dikarunia lima orang anak.
Selain itu, Briptu Rustam Efendi juga meninggalkan tempat tugas lebih dari 30 hari dan mendirikan LSM. Padahal Rustam masih anggota Polres Manggarai yang harus bertugas menjalankan tugas di Polres Manggarai.
Berdasarkan kelalaian itu, sidang kode etik memutuskan Briptu Rustam tidak bisa dipertahankan sebagai anggota Polri dan berhenti dari anggota polisi.
Menyikapi putusan itu, Efendi mengaku menerima putusan karena dirinya sudah merasa tidak cocok menjadi anggota polri. “Saya menerima untuk keluar dari sebuah sistem yang tidak sesuai dengan nurani saya. Saya sudah nyatakan untuk pensiun dini,”katanya.
Edward mengatakan, pilihan untuk tinggal bersama istri baru karena selama hidup dengan istri nikah selalu bentrok. Bentrokan itu diketahui pimpinan namun tidak memberikan solusi, bahkan cendrung menyalahkan anggota. Hasil putusan sidang kode etik tersebut akan diusulkan ke Polda NTT guna mendapat SK pemecatan. (lyn)

Sumber : www.indomedia.com/poskup

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.